Jakarta, Jurnalpublik.com – 30 September 57 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan oleh KPK era kepemimpinan Firli Bahuri.
Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9/2021). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.
Novel Baswedan dkk tampak berangsur meninggalkan KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka mengucapkan perpisahan dengan para rekan kerja yang masih bekerja di KPK. Terlihat, Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Giri Suprapdiono, Lakso Anindito, dan lainnya.
Sebelum memulai longmarch, mereka menyempatkan diri untuk berfoto di depan gedung KPK. Secara simbolik, mereka semua pun melepas dan mengumpulkan kartu identitas pegawai mereka saat tengah berfoto.
Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan tes TWK bermasalah. Baik mal administrasi hingga pelanggaran hak asasi manusia. Namun, Firli Bahuri bergeming. Ia bersikukuh memecat mereka semua dengan dalih patuh perintah hukum. Presiden Jokowi pun sama sekali tidak bersikap.[]